Sunday, 6 November 2016

Pramuka Pandega

Pramuka Pandega adalah golongan Pramuka setelah Penegak dengan usia 21-25 tahun yang juga disebut Senior Rover. Istilah Pandega juga mempunyai arti "ahli". Makna dari kata "Pandega" diambil dari masa perjuangan Kemerdekaan Bangsa Indonesia, yaitu saat Indonesia telah menegakkan Kemerdekaannya dan dilanjutkan "memandegani" pembangunan Indonesia.
Pergerakan Golongan Pandega adalah pergerakan pelopor bakti yang secara filosofis sebagai penggerak pembangunan dan perubahan (agent of change) ke arah pembaharuan dalam menegakkan dan mengisi kemerdekaan bangsa.
Kepandegaan merupakan persiapan terakhir mencapai tujuan Gerakan Pramuka menjadi warga negara yang berjiwa Pancasila, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, menjadi masyarakat yang baik dan berguna, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa dan negara.

Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan bagi Pandega adalah bersaft satu lurus (disebut juga formasi Lidi), di mana pemimpin-pemimpin Racananya berada di sebelah kanan. Pembina dapat berada di tengah-tengah lapangan upacara, atau di ujung barisan paling kanan. Dalam upacara Pandega, Pembina dapat menyerahkan sepenuhnya upacara tersebut kepada Pemimpin Racana untuk memimpin upacara. Makna filosofis yang terkandung dari formasi ini adalah bahwa Pandega sudah dibebaskan melihat dunia luar dan dapat menentukan arah jalannya sendiri dengan tanggungjawab Pembina.

Kode Kehormatan Pramuka Pandega
Janji Pramuka, yaitu Trisatya :
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:

  1. Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila,
  2. Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat,
  3. Menepati Dasadarma.
Ketentuan Moral, yaitu Dasadarma :

  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
  3. Patriot yang sopan dan kesatria.
  4. Patuh dan suka bermusyawarah.
  5. Rela menolong dan tabah.
  6. Rajin, terampil, dan gembira.
  7. Hemat, cermat, dan bersahaja.
  8. Disiplin, berani, dan setia.
  9. Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
  10. Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Pengorganisasian dan Satuan dalam Pramuka Pandega :
  • Satuan terkecil dalam Pramuka Pandega adalah Reka yang terdiri dari 3-7 orang
  • Pedoman ini (jumlah anggota dalam 1 Reka) tidak harus demikian sesuai dengan kebutuhan anggota-anggota racana itu sendiri dalam menetapkan jumlah. Keanggotaan Reka di Pandega pada prinsipnya sangat luwes
  • Arti kata Reka adalah ide untuk menciptakan sesuatu. Oleh karena itu Reka sifatnya tidak tetap, biasanya dipengaruhi oleh peminatan, bakat, atau hobi. Contohnya, jika ada yang hobi lukis bisa membuat Reka "Lukis Nusantara" atau hobi naik gunung bisa membuat Reka "Mountenering Pandu Muda" dan sebagainya. Reka boleh berganti-ganti sesuai dengan jenis kegiatan yang akan diampu oleh Pandega.
  • Tiap Reka memiliki “Pemimpin Reka” dan “Wakil Pemimpin Reka”, yang dipilih dari hasil musyawarah Reka.
  • Biasanya di dalam Reka tidak ada Pembinanya, mengingat kedudukan reka yang sering berubah sesuai kegiatan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan bahwa di dalam tiap Reka memiliki Pembina Reka, yang lebih berfungsi sebagai instruktur atau konsultan
  • Racana adalah kumpulan dari dua sampai empat Reka. Arti kata Racana adalah dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak.
  • Secara simbolis Racana Pandega adalah dasar penyangga yang mempersiapkan inovasi baru, kekuatan cinta tanah air, pemimpin dan kepemimpinan masyarakat. Oleh karena itu bentuk kegiatan dalam Kepandegaan adalah bina diri, bina satuan dan bina masyarakat
  • Nama Racana menggunakan nama-nama pahlawan, tokoh pewayangan atau tokoh ceritera legenda. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota serta dapat mencerminkan ciri dan karakteristik Racana itu sendiri.
  • Racana Pandega dipimpin Ketua Dewan Racana Pandega
  • Biasanya susunan Racana Pandega sama dengan susunan Amabalan Penegak sebagai berikut:
    1. Pradana dan Wakil Pradana.
    2. Kerani/Juru Tulis atau sekretaris.
    3. Bankir/Juru Uang atau bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik Racana.
    4. Juru adat/Pemangku adat yakni yang memimpin tata-cara adat Racana, yang pada hakekatnya adalah penjaga kode etik Racana.
    5. Pengurus lain yang diperlukan dalam Racana
  • Hubungan antara Pembina Racana dengan anggota Racana Pandega seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan antar Pembina Racana adalah hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
  • Pembina Racana bertindak sebagai konsultan
  • Racana dapat mengundang nara sumber atau instruktur ahli sesuai kebutuhan kegiatan.
  • Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat mengikuti atau bergabung dengan Satuan Karya Pramuka (Saka)
  • Anggota Saka sifatnya tidak permanen karena ia harus kembali ke gugusdepannya lagi
  • Pramuka Pandega bersama pramuka penegak dapat juga menjadi anggota Dewan Kerja baik di tingkat Cabang (DKC), Daerah (DKD), maupun Nasional (DKN)
Dewan Pandega (Dewan Racana)
  • Dewan Racana Pandega/ Dewan Pandega, terdiri dari :
    1. Ketua Dewan Pandega di pegang oleh Pradana. 
    2. Seorang wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang anggota dipilih dari para pemimpin Reka dan atau wakil pemimpin Reka.  
  • Pembina Pramuka Pandega dan Pembantu Pembina Pramuka Pandega tidak masuk dalam Dewan Racana. Pembina Racana bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.
  • Dewan Pandega bertugas :
    1. Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
    2. Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
    3. Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
    4. Keputusan Dewan dibuat secara demokratis
Dewan Kehormatan Pandega
  • Untuk mengembangkan kepemimpinan dan rasa tanggungjawab Pramuka Pandega, dibentuk Dewan Kehornatan Pandega yang terdiri atas para anggota Racana yang sudah dilantik
  • Tugas :
    1. Membahas proses pelantikan seorang Pandega.
    2. Membahas proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
    3. Membahas tentang pemberian penghargaan atas prestasi Pandega.
    4. Membahas tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Pandega.
    5. Membahas tentang rehabilitasi anggota satuan.
Kegiatan Pramuka Pandega
  • Kegiatan Pandega adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Pandega berasal dari Pandega, oleh Pandega, dan untuk Pandega, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Pandega. 
  • Materi yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health (kesehatan jiwa dan raga). Happiness (Kebahagiaan yang meliputi 3 indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan kesyukuran), Helpfulness (tolong-menolong/gotong-royong sebagai kepribadian bangsa), Handicraft (hasta karya atau adanya produk yang dihasilkan).
  • Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Pandega, namun demikian Pembina sebagai konsultan bisa menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat. 
  • Proses penyampaian materi bagi Pandega adalah:
    • Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
    • Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn). 
SKU dan TKU Pramuka Pandega
  • Kecakapan Umum ditempuh dengan menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum (SKU)
  • SKU Pandega hanya ada  satu tingkatan, yakni: Pandega
  • Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega maka seorang Pandega dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (Eagle Scout). 
  • TKU (Tanda Kecakapan Umum) dipasang di bahu pakaian.\
Seragam Pramuka Pandega


          No comments:

          Post a Comment